Sabar Mengharap Ridho Alloh

Sabar Mengharap Ridho Alloh
Ibu Nyai Nur Farida - Pengasuh Santri Putri PP. Al Falah

Probolinggo, 08/05/2023 Memasuki hari terakhir kegiatan pondok Ramadan 1444 Hijriyah  yang di laksanakan PP Al Falah Leces. Seperti biasa di awali dengan taddarus dan di lanjut dengan ceramah agama oleh Ibu Nyai Nur Farida, yang merupakan pengasuh santri putri di PP Al Falah. 

Sabar artinya menahan diri dari apa yang dilarang oleh syariat ketika menghadapi sesuatu yang tidak disukai. Ketahuilah bahwa sabar itu hukumnya wajib. Lebih dari sabar adalah sikap ridha, dan ridha lebih disukai dari sabar.

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung” (QS. Al Imran: 200).

Yang lebih utama dari sabar adalah ridha. Yaitu sikap menerima dengan sepenuh hati dan penuh tulus takdir Allah tanpa merasakan sesak di dada. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:

والفرق بين الرضا والصبر : أن الراضي لم يتألم قلبه بذلك أبدا ، فهو يسير مع القضاء

“Perbedaan antara ridha dan sabar adalah, orang yang ridha tidak merasakan sakit hatinya sama sekali dengan adanya musibah, ia berjalan bersama dengan takdir Allah dengan ringan” (Syarah Hadits Jibril, hal. 84).

Ridha hukumnya sunnah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

الرضا بالمصائب كالفقر والمرض والذل : مستحب في أحد قولي العلماء وليس بواجب ، وقد قيل : إنه واجب ، والصحيح أن الواجب هو الصبر

“Ridha terhadap musibah seperti kefakiran, sakit dan bangkrut, ini hukumnya mustahab (dianjurkan) menurut salah satu pendapat dari para ulama, tidak sampai wajib. Sebagian ulama, mengatakan ridha itu wajib. Namun pendapat yang shahih, yang wajib adalah sabar” (Majmu’ Al Fatawa, 10/682).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

فما يقع من المصائب يستحب الرضا به عند أكثر أهل العلم ولا يجب ، لكن يجب الصبر عليه

“Ketika terjadi musibah, dianjurkan untuk ridha terhadap musibah, menurut jumhur ulama, tidak sampai wajib. Namun yang wajib adalah sabar” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/92).

Intinya, sabar adalah menahan diri dari yang diharamkan dalam agama, ketika terjadi musibah. Itulah kadar yang wajib! Adapun jika bisa lebih dari itu maka mustahab (dianjurkan).

 "Semoga kita dan seluruh keluarga kita selalu bertakwa kepada Allah, selalu sabar dan ikhlas, selalu mendapat ridho dari Allah SWT. Aamiin....

 

 

Di akhir kegiatan.. Anak anak santri bersalam salan dengan seluruh guru baik MTs dan SMK juga Ketua Rumah Tanfidz. 

 

Sumber: https://muslimah.or.id/11985-sabar-itu-wajib-ridha-itu-sunnah.html