Titis Rahlianda melaksanakan verval bantuan sosial di LKSA Al Falah Leces Kab.Probolinggo

Titis Rahlianda melaksanakan verval bantuan sosial di LKSA Al Falah Leces Kab.Probolinggo

Probolinggo,( 26 Agustus 2024 ) Dalam rangka upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Jawa Timur, maka bersama ini akan diberikan bantuan sosial permakanan bagi anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tahun 2024 yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, sehubungan dengan hal tersebut bersama ini LKSA Al Falah yang beralamatkan di jalan Komak Indah No. 50 Desa Sumber Kedawung Leces Kab. Probolinggo menjadi penerima bantuan tersebut bersama 4 LKSA lainnya. 

Hadir, Ibu Titis Rahlianda ( Pekerja Sosial Ahli Pertama ) Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur di LKSA Al Falah untuk melaksanakan verifikasi dan validasi terkait dengan proposal yang diajukan ke kantor Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur. Kehadiran Ibu Titis disambut langsung oleh Bapak Sukardi selaku Ketua LKSA Al Falah.

Dalam melaksanakan verval , ada beberapa pertanyaan yang wajib di jawab oleh bapak Sukardi terkait dengan keberadaan LKSA Al Falah.Setelah melakukan beberapa pertanyaan, Ibu Titis melanjutkan vervalnya ke beberapa sarana prasarana yang di miliki LKSA Al Falah termasuk meilhat lihat asrama para santriwan dan santriwati dan fasilitas lainnya .Disamping itu juga beliau mengambil gambar di beberapa kegiatan dalam lembaga LKSA Al Falah . Saat melakukan verval ,kegiatan tersebut bersamaan dengan ada kegiatan dari PKM Leces untuk melaksanakan sosialisasi tentang bahaya HIV dan Nafsah.

Dalam melaksanakan verval juga memeriksa legalitas yang di punyai LKSA Al Falah ,yang di dalamnya dokumem asli akte notaris,Ijin LKSA yang masih berlaku,dan dokumen lainnya. Dari kegiatan verval tidak ditemukan permasalahan,sehingga hasil kegiatan bisa dilaporkan nihil dan dilanjutkan untuk di proses selanjutnya, dalam rangka untuk pemenuhan persyaratan atas bantuan sosial permakanan tahun 2024.Sebelum bantuan sosial tersebut disalurkan akan diadakan kegiatan sosialisasi terlebih dulu sehingga LKSA penerima bantuan sosial tersebut paham akan hak dan kewajibannya. Bantuan sosial permakanan anak di LKSA dilaksanakan selama 4 (empat) bulan (122 hari), dimulai pada bulan September 2024 s.d bulan Desember
2024 dengan nilai bantuan sosial sebesar @ Rp. 25.000/anak .( oman )